Tugas Resume ETIKA PROFESI

Tema : ETIKA Dalam BERKARYA
nama : Caraka Dibya Dewangga 
NIM    : (10410100064)
           
Download film gratis dari internet ,salahkah anda?!

Seringkali kita menemukan beberapa situs pribadi yang menyediakan layanan download software , film , atau lagu secara gratis dengan lisense full version. Memang sudah rutinitas umum bagi penghuni dunia maya untuk mendownload sesuatu dari internet . Namun bagaimana jika yang kita download itu ilegal bersalahkah anda ? , mari kita bahas ....
Pada kasus share film gratis kita ambil contoh pada situs cinema31.com











 , mereka membagikan link – link download film secara free pada pengunjung situs mereka terkadang bahkan film yang belum masuk ke indonesia pun sudah  keluar pada list situs film ini . Hal ini Mengingatkan kita pada situs serupa sebelumnya yaitu ninja video  pemilik situs ini dituntut hukuman pidana oleh beberapa rumah produksi di amerika. Seluruh administrator situs didakwa atas pelanggaran hak cipta penyebaran film secara illegal di las vegas dengan modus situs download film gratis.Nah, Bagaimana dengan polisi negara kita siapkah mereka menindak permasalahan ini.
Secara umum kita memang mengetahui bahwa internet tempat yang bebas namun tetap aja ada hukum yang mengikat . di indonesia film – film dilindungi oleh undang – undang perfilman :
Pasal 40
Dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) :
a. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan dan/atau menayangkan film dan/atau reklame film yang ditolak oleh lembaga sensor film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (6); atau
b. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan dan/atau menayangkan potongan film dan/atau suara tertentu yang ditolak oleh lembaga sensor film sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (6); atau
c. barang siapa dengan sengaja mengedarkan, mengekspor, mempertunjukkan dan/atau menayangkan film yang tidak disensor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1).
Nah , cukup berat juga kan hukuman yang akan dikenakan pada kita bila kita tertangkap atas pembuatan situs – situs seperti ini . Memang beberapa orang yang ahli mengedit film (biasa di sebut encoder) senang sekali berburu film – film baru yang akan diedit karena gambarnya masih buruk . setelah diedit sedemikian rupa akhirnya film tersebut diedarkan melalui situs – situs illegal seperti diatas. Lantas bagaimana jika dilihat dari sisi kita sebagai pendownload ?
Ternyata setelah dipikirkan ulang kita ini bisa disebut korban loo... kenapa saya mengatakan kita pendownload gratis di internet itu sebagai korban ? tahukah anda selain hobi nonton film, para uploader dari dari situs – situs illegal itu juga mengincar keuntungan dengan cara pemasangan banner atau pay per click dari setiap link yang mereka pasang sebagai target alamat untuk pendownloadtan film. Ninja video yang ditahan di AS mengaku mendapat keuntungan lebih dari $500.000 dari pemasangan banner dan perekrutan anggota yang menginginkan fitur lebih luas dari situsnya yang mewajibkan anggota membayar $25 per id . keuntungan pribadi yang dikantonginya pun cukup besar yaitu $200.000 untuk kantong pribadinya. Nah , masihkah anda memenuhi pola pikir pengupload film ini yang ingin memperkaya diri sendiri , sedangkan produsen aslinya merugi padahal mereka menghabiskan dana yang tidak sedikit untuk membuat satu film saja.
Saya beranggapan jika memang masih ingin mengupload film kita harus memenuhi beberapa tips berikut :
1. Sebisa mungkin jangan mengupload file film dari kaset aslinya secara langsung
2. saya sarankan anda menggunakan link upload dari luar negeri untuk dipampang di situs anda dan jangan mengcopykan alamat sumbernya hal ini dilakukan apabila anda tertangkap basah anda bisa memiliki alasan bahwa bukan anda awal mula melakukan illegalitas seperti ini .
3. jangan mengedarkan konten dewasa karena hukuman bisa berlapis.
Sebagai pendownload juga sebaiknya kita tidak mengedarkan lagi film – film tersebut atau anda juga akan dikenakan tuntutan yang sama .
          Demikianlah ulasan dari saya mengenai masalah ini kita sebagai pengguna internet sebaiknya juga memiki kesadaran dan memikirkan nasib produsen aslinya sebagai pemilik hak cipta dari karya – karya film tersebut . apabila terus merugi bisa jadi kualitas film akan semakin menurun karena kekurangan dana . sekian terima kasih.

Leave a Reply